Otomania.com - Terjaring razia motor, sejumlah bocah remaja ini kena sanksi, rusak knalpot brong miliknya pakai palu
Polisi memberikan sanksi pada sejumlah pengendara motor di kabupaten Banyuwangi yang terjaring razia di jalan raya di wilayah Kecamatan Tegalsari, Jumat (2/12/2022).
Bukan satu atau dua, belasan pemotor terjaring dalam razia yang digelar anggota Polsek Tegalsari tersebut.
Mereka yang terjaring razia dengan kondisi motor tak standar, digiring ke Mapolsek setempat.
Di sana, motor-motor yang terjaring razia akan ditahan selama sebulan.
Untuk dapat mengambil motornya, mereka harus mengembalikan kondisi fisik motor sesuai dengan standar pabrikan.
Dan, orang tua mereka juga harus mendampingi saat pengambilan kendaraan tersebut.
Selain itu, knalpot brong yang terpasang di motor dilepas, kemudian dirusak oleh mereka sendiri menggunakan bantuan palu godam hingga rusak.
Kapolsek Tegalsari AKP Puji Wahyono mengatakan, usai dirusak oleh pemiliknya, knalpot-knalpot tersebut akan dimusnahkan.
Baca Juga: Unik, Knalpot Brong Hasil Sitaan Razia Berubah Jadi Ikan Sampai Motor
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR