Otomania.com - Ada dua istilah pembayaran di jalan tol, yakni pembayaran terbuka dan pembayaran tertutup.
Sudah tahu belum istilah transaksi pembayaran di jalan tol terbuka dan tertutup ini?
Melansir dari Kompas.com, transaksi non tunai sudah diterapkan di jalan tol di Tanah Air sejak beberapa tahun lalu yakni 2017.
Kendati sistem pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF) sudah dikenalkan, hingga sekarang ini pembayaran jalan tol masih menggunakan uang elektronik (E-Money).
Cara, transaksi non tunai di jalan tol bertujuan agar meminimalisir adanya antrian pada gardu tol.
Sejak diberlakukannya transaksi non tunai tersebut, sistem transaksi jalan tol di Indonesia, terbagi menjadi dua yakni terbuka dan tertutup.
Dirangkum Kompas.com dari laman bpjt.pu.go.id, sistem transaksi terbuka yaitu pengendara hanya membayar tol pada saat kendaraan masuk pertama kali melalui gardu tol.
Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar, tinggal keluar saja sudah tidak perlu lagi membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik (UE).
Sementara untuk sistem transaksi tertutup, yaitu ketika pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar.
Jadi saat pengendara pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.
Kedua sistem transaksi atai pembayaran di jalan tol ini masing-masing memiliki kelebihan tersendiri.
Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu pada saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar.
Terkecuali jika ingin bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang
kemudian, pengendara diharuskan untuk selalu mengingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir.
Selain itu, pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.
Baca Juga: Ternyata Ada Jalan Tol yang Bisa Dilewati Motor. Di manakah?
Posted : Kamis, 7 November 2024 | 11:32 WIB| Last updated : Kamis, 7 November 2024 | 11:32 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR