Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditunggu Sampai Agustus 2022, Tujuh Provinsi Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Denda Lupakan Saja!

Parwata - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi, Tujuh provinsi masih menggelar pemutihan pajak kendaran 2022.
Otofemale.ID/octa saputra
Ilustrasi, Tujuh provinsi masih menggelar pemutihan pajak kendaran 2022.

Otomania.com - Segera diurus, tujuh provinsi ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan

Program pemutihan pajak kendaran masih berlansung di beberapa provinsi di Tanah Air.

Dengan berlangsungnya program pemutihan pajak kendaran tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para wajib pajak.

Untuk saat ini masih ada sebanyak tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.

Melansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.

1. Provinsi Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan kendaraan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.

BEBAS:

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama II
- Bebas Tunggakan PKB Lebih dari 5 Tahun

Baca Juga: Ditunggu sampai Akhir Tahun, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kembali Hadir, Berikut Ketentuannya

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa