Otomania.com - Segera diurus, tujuh provinsi ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan
Program pemutihan pajak kendaran masih berlansung di beberapa provinsi di Tanah Air.
Dengan berlangsungnya program pemutihan pajak kendaran tersebut tentunya menjadi kabar gembira bagi para wajib pajak.
Untuk saat ini masih ada sebanyak tujuh Provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan kendaraan.
Melansir dari Tribunnews.com, berikut tujuh provinsi yang masih menerapkan pemutihan kendaraan tahun 2022.
1. Provinsi Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat masih membuka pemutihan kendaraan yang berlaku mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun masyarakat akan mendapat bebas biaya dan diskon.
BEBAS:
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama II
- Bebas Tunggakan PKB Lebih dari 5 Tahun
Baca Juga: Ditunggu sampai Akhir Tahun, Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kembali Hadir, Berikut Ketentuannya
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR