Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rugi Jika Tidak Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Syaratnya

Parwata - Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Segera diurus, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlangsung di Jabar.
Isal/ GridOto.com
Segera diurus, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlangsung di Jabar.

Otomania.com - Rugi Jika Tidak Segera Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Syaratnya.

Datang kabar gembira buat warga di Jawa Barat khususnya bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, di Jawa Barat masih berlangsung program pemutihan pajak kendaran bermotor.

Melansir dari TribunJabar.com, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, masih akan berlangsung sampai 31 Agustus 2022, termasuk Kota Bandung.

Disampaikan oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah saat Bandung Menjawab di Jalan Braga,Kamis (2/8).

"Progam pemutihan pajak untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan kewajiban hanya dengan membayar pajak pokok tahun ini, tanpa dikenakan denda," ujar Ida Hamidah.

Untuk mengurusnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan, seperti wajib memiliki STNK, KTP, BPKB, bukti cek fisik kendaraan dan untuk pembayaran pajak tahunan.

Menurutnya, adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini memiliki lima manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Bebas denda, bebas tunggakan kelima, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor kedua (second), diskon pembayaran pajak, dan diskon BBNKB I,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Tiga Komponen Ini Dihapuskan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa