Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditunggu Sampai Akhir Agustus, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Keuntungan Bagi Wajib Pajak

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 14 Juli 2022 | 16:00 WIB
ilustrasi bayar pajak kendaraan di kantor Samsat
Otofemale.ID/octa saputra
ilustrasi bayar pajak kendaraan di kantor Samsat

Otomania.com - Ditunggu sampai akhir Agustus, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku, ini keuntungan bagi wajib pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan, masih dilangsungkan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan program pemutihan pajak kendaran ini tentu saja, banyak memberikan keuntungan bagi para wajib pajak yang menunggak.

Program pemutihan kendaraan di Jawa Barat ini masih berlaku sampai 31 Agustus 2022 mendatang.

Ada banyak keuntungan dari program pemutihan pajak kendaraan dilangsungkan di Jawa Barat ini. Selain bebas denda, juga ada lima keuntungan lain dari program pemutihan ini.

Dikutip MOTOR Plus-online dari laman resmi Bapenda Jabar pada Rabu (13/7/2022).

Berikut lima keuntungan dalam program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022.

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ini diperuntukkan kepada seluruh masyarakat Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran pajak.

Baca Juga: Segera Diurus, Pemerintah Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Tenggatnya Enggak Lama Lagi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa