Otomania.com - Berangkat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung di Empat Daerah Ini
Masih ada beberapa daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Tujuan dari program pemutihan, agar para pemilik kendaraan seperti motor atau mobil mengurus pajak kendaraannya yang sudah tidak berlaku atau mati.
Atau bisa juga diartikan pemutihan sebagai keringanan untuk wajib pajak untuk segera mengurusnya ke Samsat terdekat.
Sebab, program pemutihan pajak kendaraan ini biasanya memiliki batas waktu tertentu.
Pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya sudah lewat bisa segera diurus dengan membawa berkas seperti KTP, STNK dan BPKB.
Banyak yang belum mengerti kalau sebenarnya pemutihan pajak kendaraan itu tidak semuanya gratis.
Pemilik kendaraan hanya diwajibkan untuk membayar pokok dari pajaknya saja.
Sementara untuk denda karena keterlambatan membayar atau memperpanjang pajak dibebaskan alias gratis.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR