Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berangkat..!!! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung di Empat Daerah Ini

Parwata,Ahmad Ridho - Sabtu, 16 Juli 2022 | 05:30 WIB
Ilustrasi, program pemutihan kendaraan di beberapa daerah
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Ilustrasi, program pemutihan kendaraan di beberapa daerah

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu menjelaskan.

Bahwa pembebasan denda pajak kendaraan bukan berarti menggratiskan pajak kendaraan yang terlambat.

Pemutihan pajak kendaraan tidak mengubah besaran pajak kendaraan,” ujar Herlina.

Pemutihan artinya, denda yang seharusnya dibebankan telah hilang.

Tapi, pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.

“Sehingga wajib pajak cukup melunasi tunggakan pajak pokoknya saja dan tidak perlu membayar sanksi keterlambatannya,” ucap Herlina.

Nah, buat yang pajak motor atau mobilnya sudah mati alias kadaluwarsa, masih ada 4 daerah yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Berikut ini beberapa daerah yang masih ada pemutihan pajak kendaraan.

Ada program pemutihan pajak kendaraan di Bali, salah satunya pembebasan denda.
Bapenda Bali
Ada program pemutihan pajak kendaraan di Bali, salah satunya pembebasan denda.

1. Bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa