Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Ada yang Dendanya Bisa Diringankan, Berikut 5 Warna Surat Tilang yang Harus Diketahui Pengendara

Aong,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 31 Juli 2022 | 19:05 WIB
Ilustrasi. Ada yang dendanya bisa diringankan, sobat Otomania harus tahu nih 5 warna surat tilang dari kepolisian.
Instagram @tmcpoldametro
Ilustrasi. Ada yang dendanya bisa diringankan, sobat Otomania harus tahu nih 5 warna surat tilang dari kepolisian.

Baca Juga: Rekam 35.925 Pelanggar, Wilayah Ini Menduduki Peringkat Pertama Nasional Tilang Elektronik Terbanyak

Surat Tilang Kuning, disimpan sebagai arsip polisi.

Tidak diberikan kepada pelanggar namun digunakan sebagai pelengkap laporan administrasi.

Surat ini tidak dijadikan sebagai tagihan bayar denda.

Surat tilang kuning ini sebagai bahan laporan polisi mengenai kasus pelanggaran dalam kurun waktu tertentu, yaitu satu bulan atau satu tahun.

Surat Tilang Hijau, tidak diberikan kepada pelanggar.

Fungsi surat tilang ini diberikan oleh polisi kepada pengadilan untuk melakukan proses sidang, sebagai bukti administrasi milik pengadilan tersebut.

Agar pengadilan juga memiliki arsip dokumen terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pelanggar.

Surat Putih, diperuntukkan bagi pihak kejaksaan.

Sebagai dokumen untuk pertimbangan dalam menentukan berapa denda atau hukuman yang harus diberikan kepada pelanggar.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Operasi Patuh Jaya, Simak Lagi Perbedaan Tilang Slip Merah dan Biru

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa