Rekam 35.925 Pelanggar, Wilayah Ini Menduduki Peringkat Pertama Nasional Tilang Elektronik Terbanyak

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 10 Juli 2022 | 11:00 WIB

ilustrasi pemantauan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Rekam 35.925 pelanggar, wilayah ini menduduki peringkat pertama nasional tilang elektronik terbanyak.

Memasuki tahun 2022, penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai digencarkan Korlantas Polri.

Bahkan saat berlangsung Operasi Patuh 2022 pada 13-26 Juni 2022, lalu, para pelanggar ditindak menggunkan tilang elektonik.

Polda Jawa Tengah (Jateng) adalah salah satu wilayah hukum yang sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional Korlantas.

Jumlah pelanggar yang tertangkap tilang elektronik di wilayah Polda Jateng bahkan menduduki peringkat pertama nasional.

Berdasarkan data pada Operasi Candi 2022 dari 13 - 26 Juni 2022, terhitung jumlah pelanggar elektronik yang terekam ETLE di wilayah Polda Jateng mencapai 35.925.

Kombes Pol Agus Suryonugroho, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng menuturkan, wilayah hukumnya memperoleh kinerja terbaik tingkat nasional dalam penegakan ETLE.

Hal tersebut berkat mekanisme kerja Etle yang canggih dan terintergrasi Etle nasional Korlantas.

"Serta adanya aplilkasi GoSigap kirim dokumen konfirmasi yang sudah menggunakan sistem digital delivery mempercepat proses kerja Etle nasional," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: STNK Bisa Diblokir Kalau Disepelekan, Polisi Ungkap Langkah Jika Terima Surat Tilang Elektronik Nyasar

Menurutnya, Polda Jateng juga telah berinovasi dengan menghadirkan Etle mobile Presisi.

Inovasi tersebut juga diaplilkasikan semua Polres se-Jateng.

" Polres Se Jateng sudah melakukan penindakan dengan Etle mobile Presisi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul ETLE Polda Jateng Menduduki Peringkat Pertama Di Tingkat Nasional