Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Foto Pemotor Enggak Pakai Helm Kena E-Tilang di Jalan Persawahan, Polisi Buka Suara

Parwata - Rabu, 22 Juni 2022 | 19:00 WIB
Tangkapan layar unggahan foto yang memperlihatkan seorang pengendara motor di Sukoharjo terkena tilang elektronik (ETLE) karena tidak memakai helm saat berkendara di jalan area persawahan.(FACEBOOK)
Tangkapan layar unggahan foto yang memperlihatkan seorang pengendara motor di Sukoharjo terkena tilang elektronik (ETLE) karena tidak memakai helm saat berkendara di jalan area persawahan.(FACEBOOK)

Tak sedikit yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.

"Ya Alloh, dalan kampung iku, gawe aktivitas masyarakat nak sawah (jalan kampung itu, untuk aktivitas masyarakat ke sawah)," tulis seorang warganet.

"Lha nyen Nyang sawah PO Yo ditilang lur (Apakah kalau mau ke sawah bakal ditilang)," tanya warganet lainnya.

Namun demikian, ada juga warganet yang memaklumi hal ini.

"Sak ngertiku biyen wis ono sosialisasi tentang kamera cctv keliling sing di pasang neng helm, memang dasare wae masyarakat sing kurang tertib berkendara di jalan (Sepengetahuan saya, dulu sudah ada sosialisasi tentang kamera cctv keliling yang dipasang di helm, memang dasarnya masyarakat yang kurang tertib berkendara di jalan)," kata warganet lain.

Lantas, bagaimana penjelasan polisi?

Saat dikonfirmasi, Heldan mengatakan bahwa penilangan terhadap pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo.

Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone (HP), yang disebut ETLE mobile.

"(Penindakan) pakai ETLE mobile. HP ETLE mobile yang terkoneksi dengan ETLE nasional," ujar Heldan, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022) siang.

Baca Juga: Geger Video Pemotor Pakai Sandal Jepit Diduga Ditilang Polisi, Polda Jateng Beberkan Faktanya

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com,Facebook

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa