Geger Video Pemotor Pakai Sandal Jepit Diduga Ditilang Polisi, Polda Jateng Beberkan Faktanya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 19 Juni 2022 | 10:00 WIB

Beredar video yang memperlihatkan pemotor diduga ditilang karena menggunakan sandal jepit, polisi ungkap faktanya. (foto ilustrasi). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Geger video pemotor pakai sandal jepit diduga ditilang polisi, Polda Jateng beberkan faktanya.

Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pemotor menggunakan sandal jepit ditilang.

Dalam keterangan unggahan, disebutkan kejadiannya berada di daerah Terminal Terboyo, Semarang, Jawa Tengah.

Pada postingan tersebut bertuliskan "Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang". Postingan tersebut mendapat perhatian dari Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pastikan pihaknya tidak menilang pemotor yang menggunakan sandal jepit.

Pernyatan itu dikatakan Iqbal menyusul beredarnya video pemotor pakai sandal jepit ditilang. Dalam video itu disebutkan bila penilangan dilakukan di Terboyo, Semarang.

Iqbal menegaskan, video polisi menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.

Menurut Iqbal, pihaknya akan terus memberi imbauan dan edukasi pada masyarakat terkait sarana perlindungan diri saat berkendara sepeda motor.

Ia menyebutkan, sarana perlindungan diri itu di antaranya helm standard atau full face, jaket, alat pelindung kaki, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Prihatin Banyak yang Abai Soal Keselamatan, Pengendara Pakai Sandal Jepit Jadi Sasaran Polisi, Bakal Ditilang?