Tujuan penggunaan alat perlindungan diri itu semata-mata untuk menekan angka fatalitas bisa misalnya terjadi kecelakaan.
Dijelaskan Iqbal, penggunaan sepatu bertujuan untuk menutup kaki secara sempurna. Bila pemotor mengalami kecelakaan, maka kakinya akan terlindungi dari sentuhan langsung.
Di sisi lain, Iqbal yakin bila masyarakat semakin sadar akan perlindungan diri saat berkendara.
"Polda Jateng berharap pemberitaan tentang isu Polri akan menilang pengguna sandal jepit tidak terus berkembang. Pemberitaan seperti itu adalah tidak benar," ujarnya, Sabtu (18/6).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Tegaskan Kabar Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Tidak Benar