Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Melintas di Pantura, Tong Sumbangan di Tengah Jalan Bikin Bahaya, Pemotor Sudah Jadi Korban

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 19 Mei 2022 | 17:00 WIB
tong sumbangan pembangunan rumah ibadah di jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang makan korban.
Ricko Pambudi Pratama via grup Facebook Komunitas Touring Indonesia
tong sumbangan pembangunan rumah ibadah di jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang makan korban.

Otomania.com - Waspada melintas di Pantura, tong sumbangan di tengah jalan bikin bahaya, pemotor sudah jadi korban.

Sobat Otomania mungkin pernah menjumpai tong di tengah jalan raya yang biasanya digunakan untuk meminta sumbangan kepada pengendara yang melintas.

Biasanya hal tersebut dilakukan untuk meminta sumbangan perbaikan jalan maupun pembangunan rumah ibadah.

Ternyata kegiatan tersebut malah bikin celaka pengendara, seperti yang dialami seorang pemotor ini.

Berdasarkan postingan Ricko Pambudi Pratama di grup Facebook Komunitas Touring Indonesia pada Rabu (18/5/2022), dirinya mengaku mengalami kecelakaan di jalur Pantura.

Tepatnya di jalur Indramayu perbatasan Subang, Jawa Barat.

Ricko menceritakan, dia bersama bapaknya mengalami kecelakaan menabrak tong sumbangan pembangunan rumah ibadah di lokasi tersebut.

Ternyata selain dirinya, ada juga kontainer yang hampir menjadi korban.

Kecelakaan tersebut dialami Ricko saat dia dan bapaknya melakukan perjalanan dari Ngawi, Jawa Timur ke Jakarta.

tangkap layar postingan kecelakaan di jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang karena tong sumbangan.
Ricko Pambudi Pratama via grup Facebook Komunitas Touring Indonesia
tangkap layar postingan kecelakaan di jalur Pantura perbatasan Indramayu-Subang karena tong sumbangan.

Baca Juga: Bukan Lubang Bekas Peluru, Mobil Dinas Pejabat Aceh Ini Justru Kacanya Dirusak Oleh Oknum Pencari Sumbangan

Akibat peristiwa itu, motornya terpaksa diangkut menggunakan mobil pikap.

Terkait meminta-minta sumbangan di jalan raya, Kombes Pol Indarto yang saat diwawancarai tahun 2018 menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota, memberikan tanggapannya.

"Iya sudah jelas menurut undang-undang lalu lintas tidak boleh karena itu sudah mengganggu ketertiban umum," kata Kombes Indarto kepada GridOto.com, Jumat (11/5/2018).

Menurutnya, dari sudut etika itu sangat tidak etis. Maksudnya kalaupun toh tujuanya baik menurutnya tidak etis melakukan sumbangan di tengah jalan.

Kalau memang membutuhkan banyak anggaran untuk membangun atau perluasan masjid, Indarto menyarankan untuk mengunakan cara-cara yang lain.

"Kalau menurut saya sebaiknya cukup di pinggir saja dibuatkan tulisan maka orang yang mau nyumbang pasti akan menyumbang," katanya.

"Kalau di tengah jalan tentu sudah menggangu ketertiban umum yang membayar juga pasti terpaksa karena menimbulkan kemacetan," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa