Otomania.com - Berlagak orang penting, Honda Brio pelat B nyalakan sirine dan strobo di kemacetan Kota Malang, polisi gerak cepat.
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Honda Brio bernopol B 2509 FIZ berlaku arogan di tengah kepadatan Kota Malang, Jawa Timur.
Mobil warna putih tersebut menyalakan sirine dan lampu strobo yang berlagak layaknya mobil polisi ketika hendak membuka jalan untuk pengawalan.
Bahkan Brio tersebut juga melaju di lajur kanan seperti tidak mau ikutan mengantre laykanya mobil pribadi lainnya.
Diketahui, kejadian viral itu terjadi pada Senin (16/5/2022) malam di Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Reg Ident Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Rahandi Gusti Pradana menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait video viral itu.
Dan setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut.
"Jadi pada hari ini, salah satu anggota kami melihat bahwa mobil tersebut sedang melintas di Jalan Wilis. Setelah itu, kami berhentikan dan yang bersangkutan kita ajak ke Polresta Malang Kota dengan sangat kooperatif," ujarnya dalam kegiatan press rilis yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Selasa (17/5/2022).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pengemudi mobil itu bernama Hafiz (21), warga Jakarta. Dan atas perbuatannya yang viral di media sosial, polisi pun memberikan tindakan penilangan.
Baca Juga: Bikin Kagum, Pengemudi Cewek Berani Hadang Honda Civic Berstrobo yang Nekat Lawan Arus, Ini Videonya
"Kami berikan tindakan penilangan kepada yang bersangkutan. Karena perbuatannya itu, telah melanggar Pasal 287 ayat (4) juncto Pasal 59 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain diberikan tindakan penilangan, sirine dan lampu strobonya kita lepas dan kita sita," tegasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil Honda Brio, Hafiz (21) mengungkapkan, bahwa sirine dan lampu strobo tersebut dipasang untuk sekedar variasi mobil. Dan ia pun mengakui, bahwa pemasangan variasi itu melanggar aturan hukum.
"Alasannya memakai lampu strobo dan sirine, hanya sekedar variasi kendaraan saja dan baru digunakan kemarin malam. Jadi, pada Senin (16/5/2022) malam itu, saya perjalanan dari arah Batu menuju rumah saudara yang ada di Kota Malang. Karena waktunya mepet, saya pun menyalakan lampu strobo dan sirine," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas perbuatan yang dilakukannya.
"Saya di sini ingin meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menggunakan sirine dan lampu strobo. Oleh sebab itu, mohon dimaafkan kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi hal tersebut," pungkasnya.
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gunakan Sirine dan Strobo, Pengemudi Honda Brio Diamankan Satlantas Polresta Malang Kota
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR