Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uang THR Aman, Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di 5 Wilayah Ini

Konten Grid - Selasa, 8 April 2025 | 23:31 WIB
Pemutihan pajak usai libur lebaran 2025
Isal/GridOto.com
Pemutihan pajak usai libur lebaran 2025

Adapun berikut adalah syarat dan ketentuan pembebasan pokok atau sanksi pajak kendaraan bermotor sesuai salinan Kepgub Nomor 170:

  • Pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 dan sebelum tahun 2024, untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran dengan masa pajak 2025 sampai dengan 2026.
  • Pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor diberikan kepada wajib pajak untuk tahun pajak 2025.

Namun pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten ini tidak berlaku untuk wajib pajak yang melakukan mutasi keluar daerah Banten.

4. Kalimantan Selatan

Dalam rangka membantu wajib pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon atau potongan pajak sebesar 25% dan penggratisan BBNKB mulai 5 Januari 2025 sampai 28 Juni 2025.

Hal ini berdasarkan unggahan instagram @jasaraharja_kelimantanselatan (21/1/2025).

5. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak untuk wilayah Pemerintah Provinsi sejak Januari berlaku sampai dengan Juni 2022 mendatang.

Kemudahan yang diberikan adalah potongan atau diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%.

Baca Juga: Beginilah Syarat dan Prosedur Dalam Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan

Posted : Rabu, 11 Mei 2022 | 11:00 WIB| Last updated : Selasa, 8 April 2025 | 23:31 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : Kompas.com,antara

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa