Otomania.com - Buka kaca mobil satu cm saat parkir ternyata ampuh bikin maling kelabakan, ini yang terjadi kalau ditutup penuh.
Di Wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sedang marak tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil.
Setidaknya ada dua laporan korban yang diterima Polresta Bandar Lampung dalam waktu satu pekan terakhir jelang hari Lebaran kemarin.
Hingga saat ini aparat kepolisian setempat masih memburu para pelaku, meskipun sudah ada tersangka lain yang diamankan polisi.
Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap mewaspadai tindak kejahatan dengan modus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membeberkan ada beberapa tips agar mobil terhindar dari sasaran pencurian, khususnya pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Caranya adalah dengan tidak menutup kaca mobil secara penuh saat parkir.
"Kalau parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter, agar ada sirkulasi udaranya," kata Devi, Minggu (8/5/2022).
Devi menjelaskan, cara ini bertujuan agar ada sirkulasi udara.
Dengan demikian, kaca juga tidak mudah pecah saat dilempar pelaku menggunakan serpihan busi.
Saat ini, lanjut Devi, cara pencuri yang paling umum adalah menggunakan serbuk busi dan mobil.
"Memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak sudah jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras," kata Devi.
Devi menjelaskan, pelaku kerap menggunakan pecahan busi motor yang kemudian diberikan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin.
Sehingga saat dilemparkan dan terkena kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi seperti yang ditutup rapat, kaca dengan cepat mengalami keretakan.
"Kaca yang retak dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku mengambil barang berharga yang ditinggal korban di dalam mobil," kata Devi.
Selain tips tersebut, lanjut Devi, pemilik kendaraan diharapkan tetap dapat memantau mobil saat ditinggal parkir.
"Tetap waspada, kami sarankan kepada masyarakat agar parkir di tempat yang aman dan terlihat oleh pemiliknya," kata Devi.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Hindari Pencurian, Polisi Imbau Turunkan Kaca Mobil 1 Cm
Posted : Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:34 WIB| Last updated : Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:34 WIB
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR