Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Harap Modal KTP Bisa Selamat dari Razia, Kalau Enggak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK, Polisi akan Lakukan Hal Ini

Aong,Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 14 April 2022 | 17:00 WIB
SIM dan STNK harus selalu dibawa saat berkendara, jika kena tilang atau razia malah cuma membawa KTP, ini yang terjadi. (foto ilustrasi)
Instagram @tmcpoldametro
SIM dan STNK harus selalu dibawa saat berkendara, jika kena tilang atau razia malah cuma membawa KTP, ini yang terjadi. (foto ilustrasi)

Ia mengimbau pengendara untuk selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara di jalan.

Dokumen tersebut mutlak dan tak dapat digantikan KTP.

SIM bukti pengendara sudah resmi dinyatakan memenuhi sejumlah persyaratan berkendara.

Sementara STNK bukti multak atas kepemilikan kendaraan.

Maka dari itu, jika pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK saat razia atau kena tilang, kendaraan akan disita polisi sebagai barang bukti.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa