Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Balik Nama Tapi KTP Pemilik Sebelumnya Tidak Ada, Bisa Enggak Ya? Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 5 Maret 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Otomania.com - Mau balik nama tapi KTP pemilik sebelumnya tidak ada, bisa enggak ya? Ini penjelasannya.

Setiap pemilik kendaraan wajib memiliki semua dokumen dan persyaratan kendaran bermotor.

Demikian juga bagi yang mau melakukan pengurusan balik nama kendaran bermotor.

Yakni Dari pemilik kendaraan awal atau sebelumya menjadi atas nama sendiri.

Lalu, jika ingin megurus balik nama kendaraan namun KTP pemilik sebelumnya tidak ada, apakah bisa diurus?

Disampaikan oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry kepada tim, pada Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Tak Usah Takut Mahal, Segini Biaya Resmi Balik Nama dan Mutasi Kendaraan Bermotor

"Sangat bisa. Sebab pada proses balik nama, tidak diperlukan KTP pemilik sebelumnya, tetapi yang diperlukan adalah KTP pemilik yang sekarang," kata Kompol Ardila Amry.

Menurut Ardila, balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua, begitu seterusnya.

"Balik nama dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ucapnya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa