Tak Mahal, Segini Biaya Balik Nama dan Mutasi Kendaraan, Simak

Dok Grid - Rabu, 22 Januari 2025 | 16:22 WIB

Biaya balik nama dan mutasi kendaraan (Dok Grid - )

Otomania.com - Tak perlu takut mahal, biaya resmi untuk mutasi dan balik nama kendaraan bermotor masih cukup terjangkau kok.

Pemilik kendaraan pasti suka gelisah sama yang namanya mutasi dan balik nama kendaraan.

Apalagi saat membeli motor bekas, pemilik baru harus segera membalik nama kendaraannya.

Untuk yang akan melakukan mutasi atau balik nama, segini kisaran biaya resmi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Bagi yang ingin mutasi atau balik nama ini rincian biayanya.

Biaya Mutasi dan Balik Nama

Pajak pokok kendaraan bermotor (PKB):

Baca Juga: Ini Syarat & Cara Balik Nama STNK dan BPKB Motor Bekas yang Baru Beli 

Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat nomor

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)

Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

Baca Juga: Perpanjang Pajak Namun Tidak Ada KTP Pemilik Asli? Lakukan Hal Ini