Otomania.com - Beredar informasi STNK telat bayar pajak di Jakarta bakal dirazia begini faktanya.
Beredar sebuah informasi razia yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Yakni razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayar pajak yang akan dilakukan pada Senin (4/1/2021).
Informasi razia yang beredar tersebut dibantah oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Baca Juga: Viral Pemilik SIM C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu per Bulan, Ternyata Begini Faktanya
“Itu kabar hoaks, masyarakat jangan langsung percaya dan dapat mengklarifikasi informasi itu. Kita belum ada kegiatan tersebut," tegas Fahri saat dihubungi, Minggu (3/1/2021).
Dihubungi secara tepisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun menyatakan hal yang sama.
"Hoaks. Itu enggak benar," ungkap Yusri.
Berikut isi pesan hoaks yang tersebar di media sosial itu:
"Menginformasikan Bahwa Besok Hari Senin Tanggal : 4 Januari 2021 akan di laksanakan Operasi Razia STNK di semua Wilayah RI, untuk Jadwalnya dari :
Pemprov, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil dan motor.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR