Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lewat Aplikasi Signal, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah, Sah Tanpa Perlu Stiker Hologram

Parwata,Galih Setiadi - Jumat, 8 April 2022 | 07:00 WIB
Aplikasi Signal untuk bayar pajak kendaraan, tidak memakai stiker pengesahan lagi.
Signal
Aplikasi Signal untuk bayar pajak kendaraan, tidak memakai stiker pengesahan lagi.

Otomania.com - Lewat aplikasi signal, bayar pajak kendaraan jadi mudah, sah tanpa perlu stiker hologram.

Membayar pajak kendaran menjadi kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor.

Terlebih saat ini, layanan bayar pajak kendaraan bisa dilakukan dengan cara lebih mudah.

Yakni, membayar pajak kendaraan dengan melalui atau lewat aplikasi Signal.

Enggak perlu stiker pengesahan lagi, tapi pembayaran pajak kendaraan lewat aplikasi Signal ini tetap dianggap sah.

Seperti apa aplikasi Signal ini? Silakan simak penjelasan berikut ini.

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

Selain pajak kendaraan, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga bisa melalui aplikasi Signal ini.

Melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Signal, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Para Penunggak Ditungguin sampai Agustus

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa