Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Kasih Ampunan Lagi buat Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Malas ke Samsat, Petugas yang Datang

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 4 April 2022 | 08:00 WIB
Kabar gembira, pemerintah kembali beri ampunan buat para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), malas ke Samsat, petugas yang datang. (foto ilustrasi).
@tmcpoldametro
Kabar gembira, pemerintah kembali beri ampunan buat para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), malas ke Samsat, petugas yang datang. (foto ilustrasi).

Disampaikannya, SAKERA akan mobile atau keliling hingga pelosok desa.

Menurutnya, mobil SAKERA akan jemput bola ke masyarakat hingga desa-desa.

Dia menyebut, masyarakat yang tidak ada waktu dan kesempatan datang ke kantor pajak, cukup menbayar di mobil SAKERA.

"Harapannya, SAKERA bisa mendukung dan mensukseskan program pemutihan pajak yang digagas Pemprov Jatim," katanya, Sabtu (2/4/2022).

Ia menerangkan, dengan SAKERA masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak, tanpa harus datang ke Kantor Pajak atau tempat yang bisa digunakan membayar.

"Mudah-mudahan ini bermanfaat dan memberikan kemudahan. Jadi, kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAKERA ini," tambahnya.

Yudhi menghimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran membayar pajak dan memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini.

"Hari ini (Sabtu 2/4/2022), Program sakera kami laksanakan di desa ngatungan kecamatan pasrepan, dan masyarakat menyambut baik," paparnya.

Program sakera akan dilaksanakan di berbagai desa di Kabupaten Pasuruan.

Rencana minggu depan dilaksanakan di Nongkojajar.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dukung Pemutihan Pajak, Satlantas Polres Pasuruan Luncurkan Program SAKERA

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa