Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mencekam, Polisi Buru Warga yang Nekat Keluyuran saat Malam Tahun Baru, Wajib Bekal Nyali Ekstra Lewati 10 Jalan Ini

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 31 Desember 2021 | 12:00 WIB
 Mencekam, polisi buru warga yang nekat keluyuran saat malam tahun baru, jangan melintas kawasan ini biar enggak ditilang (foto ilustrasi)
ntmcpolri.info
Mencekam, polisi buru warga yang nekat keluyuran saat malam tahun baru, jangan melintas kawasan ini biar enggak ditilang (foto ilustrasi)

Otomania.com - Mencekam, Polisi Buru Warga yang Nekat Keluyuran saat Malam Tahun Baru, Wajib Bekal Nyali Ekstra Lewati 10 Jalan Ini.

Tidak terasa sudah memasuki masa akhir 2021, banyak warga yang bersuka cita menyambut tahun baru 2022.

Namun untuk kali ini, masyarakat Indonesia khususnya warga Jakarta yang ingin merayakan malam pergantian tahun, alangkah baiknya untuk megurungkan rencananya.

Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga warga diminta untuk tidak membuat kerumumnan.

Baca Juga: Serem, Kelebihan Jumlah Barang Bawaan di Mobil Bisa Bawa Celaka, Wajib Simak buat yang Mau Liburan Tahun Baru

Maka dari itu, Polda Metro Jaya bakal memberlakukan crowd free night (CFN) di 10 kawasan di DKI Jakarta yang berpotensi menjadi pusat keramaian, Jumat (31/12/2021) malam ini.

10 kawasan itu akan ditutup untuk mencegah kerumunan malam tahun baru, dan hanya beberapa kategori warga yang boleh melintas.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan, aparat akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya.

Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintas di kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar.

Baca Juga: Sebanyak 120 Personel Gabungan Bakal Diturunkan, Mending Enggak Usah ke Lokasi Ini saat Malam Tahun Baru 2022 

”Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” ujar Argo seperti dilansir Kompas.id.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 11 kawasan di wilayah DKI Jakarta itu akan ditutup pada 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, petugas gabungan akan membangun 73 pos pemantauan yang tersebar di 10 kawasan tersebut.

Berikut 10 lokasi penerapan CFN di Jakarta:

1. Kawasan Sudirman-Thamrin

2. Kawasan Kemang

3. Kawasan Bulungan-Barito

4. Kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD

5. Kawasan Jalan Asia-Afrika

6. Kawasan Kota Tua Jakarta

7. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)

8. Kawasan Kemayoran

9. Kawasan Kelapa Gading 

10.Kawasan Monumen Nasional (Monas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 11 Kawasan Jakarta Ditutup Malam Tahun Baru, Ini Kategori yang Boleh Melintas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa