Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Para Penunggak Pajak Kendaraan Gemetar, Pemerintah akan Lakukan Hal Ini Tahun Depan

Parwata - Senin, 27 Desember 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi STNK.
GridOto.com
Ilustrasi STNK.

Otomania.com - Bikin para penunggak pajak kendaraan gemetar, pemerintah akan lakukan hal ini tahun depan.

Penting buat para pemilik kendaraan, terutama yang belum membayar pajak kendaraan.

Karena, akan ada langkah penting yang bakal diterapkan mulai tahun depan.

Hal tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan pendapatan daerah yang sempat menyusut selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Merapat, Mumpung Ada Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan, Catat Tanggal Akhir dan Lokasinya

Jawa Barat masih memiliki program keringanan pajak kendaraan yakni berupa Triple Untung Plus.

Seperti Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Bea Balik Nama II, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I.

Beriringan dengan beragam bonus pajak kendaraan, ada juga upaya penindakan bagi penunggak pajak kendaraan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat
Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Baca Juga: Viral Korban Perampokan Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, Habis Geger Akhirnya Pelaku Tertangkap, Ternyata Pemain Lama

"Ada tiga (siasat) menaikan pajak. Pertama dengan cara tidak hanya reward tapi punishment," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

"Kan sekarang kita pakai program triple untung memotivasi orang (bayar pajak) dengan iming-iming hadiah." lanjutnya.

"Ini harus dikombinasi juga dengan penegakan hukum. Kalau sudah diiming-imingi, kekeuh enggak bayar pajak ya sudah kita sisir dengan hukuman berupa denda. Itu Permendagri-nya sudah keluar," ucapnya.

Pria dengan sapaan akrab Emil itu mengatakan, langkah tersebut dipicu menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2022 diprediksi sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Geger Video Warga Dipersulit saat Bayar Pajak Motor, Tapi Lewat Calo Malah Gampang, Pihak Kepolisian Buka Suara

"APBD kita volumenya berkurang dari Rp 40 triliun menjadi Rp 30 triliun," ujar Emil di Bandung.

Kang Emil menyebutkan, ada dua penyebab berkurangnya APBD Jabar pada tahun depan.

Yang pertama, akibat pandemi Covid-19 Jabar kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun.

kemudian kedua, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya masuk rekening pemerintah provinsi, kini didistribusikan langsung ke kabupaten dan kota.

Baca Juga: Stiker Hologram Bikin Lembar Pajak di STNK Kalah Sakti, Ini Bocoran Kapan Mulai Berlakunya

"Jadi Rp 5 triliun hilang beneran karena pendapatan, sekitar Rp 5-6 trilun hilang karena BOS yang tadinya lewat provinsi dihitung sebagai angka APBD, sekarang langsung ke kota kabupaten." beber Emil.

"Setiap tahun angka BOS yang mampir di kita itu Rp 5-6 triliun, di tahun 2022 enggak ada lagi di kita." kata dia.

"Jadi kombinasi hilang karena Covid-19 dan hilang karena peraturan membuat APBD kita di Rp 30 triliun, kecil banget untuk 50 juta manusia," ungkap Emil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tahun Depan, Pemprov Jabar Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa