Segera Merapat, Mumpung Ada Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan, Catat Tanggal Akhir dan Lokasinya

Parwata - Kamis, 30 Desember 2021 | 12:00 WIB

Ilustrasi STNK (Parwata - )

Otomania.com - Segera merapat, mumpung ada keringanan pembayaran pajak kendaraan, catat tanggal akhir dan lokasinya.

Bagi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, sekarang ini menjadi waktu yang tepat untuk segera membayarnya.

Pasalnya, mumpung ada keringanan bagi yang terlambat membayar pajak kendaraan.

Apalagi waktu yang diberikan sudah mepet, alias sebentar lagi akan segara berakhir.

Baca Juga: Masih Ditunggu, Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan, Tenggatnya Enggak Lama Lagi

Melansir dari TribunKaltim.co, keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah Provinsi kaltim, kembali memberikan keringanan pajak kendaraan untuk roda dua dan empat di akhir tahun 2021.

Potongan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini telah berlaku sejak 24 hingga 31 Desember besok.

Selain untuk meringankan beban pembayaran, diskon pajak kendaraan ini juga bertujuan membangun kesadaran wajib pajak pemilik kendaraan.