Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabar Gembira, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diperpanjang, Tenggatnya Jadi Maret 2022

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 21 Desember 2021 | 10:00 WIB
Kabar gembira, masa pemutihan pajak kendaraan kembali diperpanjang, tenggatnya jadi Maret 2022 (foto ilustrasi)
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Kabar gembira, masa pemutihan pajak kendaraan kembali diperpanjang, tenggatnya jadi Maret 2022 (foto ilustrasi)

Otomania.com - Kabar gembira, masa pemutihan pajak kendaraan kembali diperpanjang, tenggatnya jadi Maret 2022.

Harus dicatat nih khususnya untuk sobat Otomania.com yang masih menunggak pajak kendaraan.

Pemutihan pajak yang sebelumnya dijadwalkan akan berakhir akhir tahun 2021, diperpanjang sampai tahun depan.

Lebih detailnya, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut berlangsung hingga 15 Maret 2022.

Baca Juga: Aturan Sudah Siap, Pemerintah Bikin Kebijakan yang Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Ketar-ketir, Kapan Berlakunya?

Maka dari itu, mumpung masih ada waktu sobat sekalian jangan sia-siakan masa pemutihan pajak kendaraan ini.

Daripada nanti membayar pajaknya saat pemutihan sudah berakhir, bakal dikenakan denda sesuai waktu keterlambatan.

Pemutihan pajak kendaraan diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan, perpanjangan masa pemutihan pajak tersebut meliputi penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaran bermotor.

Baca Juga: Stiker Hologram Bikin Lembar Pajak di STNK Kalah Sakti, Ini Bocoran Kapan Mulai Berlakunya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa