Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Tenang Enggak Takut Ketilang, Cara Dapetin Stiker Hologram Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Ternyata Gampang

Parwata,Ferdian - Selasa, 2 November 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi tilang
Korlantas Polri
Ilustrasi tilang

Tidah hanya itu saja, stiker tersebut juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Sehingga kepolisian dapat dengan mudah mengetahui pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya mendukung inovasi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pajak daerah.

“Ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan kendaraan,” ujar Istiono dalam keterangan resminya (30/10/2021).

Baca Juga: Polisi Luncurkan Stiker Hologram Baru, Para Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ketar-ketir

Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax juga memungkinkan adanya pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system.

Baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.

Stiker hologram tersebut dalam implementasinya kelak akan dipasang di kaca depan sebelah kiri atas atau bawah ataupun sebelah kanan atas.

Ukuran untuk stiker hologram ini dengan panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter.

Yang dilengkapi dengan logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Taat Bayar Pajak, Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa