Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, Lupa Bawa SIM dan STNK Boleh Ambil Dulu? Simak

Konten Grid - Senin, 14 Juli 2025 | 14:46 WIB
Operasi Patuh Jaya 2025, tindakan jika tidak bawa SIM dan STNK
Kompas.com/Stanly Ravel
Operasi Patuh Jaya 2025, tindakan jika tidak bawa SIM dan STNK

Dirinya juga mengingatkan kepada pemilik agar selalu memperhatikan pajak kendaraan bermotor.

Jangan sampai pajak kendaraan belum dibayarkan atau pelat nomor kendaraannya sudah mati.

"Kalau pelat nomor sudah mati tahunnya, jangan dipakai lagi. Bisa-bisa dianggap polisi sebagai motor bodong atau curian," tutup dia.

Baca Juga: Alasan Polisi Menahan SIM Saat Tilang, Pengemudi Cerdas Wajib Tahu 

Posted : Selasa, 21 September 2021 | 19:00 WIB| Last updated : Senin, 14 Juli 2025 | 14:46 WIB

Editor : Grid Content Team
Sumber : Otomania

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa