Sementara untuk bunyi sirene mobil tidak dijelaskan dalam undang-undang.
Padahal dalam sejumlah literatur, terdapat empat jenis bunyi sirene, yaitu Wail, Yelp, Hi-Lo, dan Horn.
Namun macam jenis suara sirene ini telah umum diketahui para petugas terkait. Hal ini dibenarkan oleh Rey yang berprofesi seorang driver ambulans.
Apa bedanya?
"Fungsi dari tiap bunyi sirene itu berbeda-beda ya, tergantung dari tingkat daruratnya," ujar Rey beberapa waktu yang lalu.
"Ada yang bunyinya pendek, ada yang cepat, ada yang panjang," sebut Rey.
Bunyi suara Wail atau meraung-raung misalnya, digunakan saat kendaraan berjalan di lajur yang lurus.
Sedangkan untuk Yelp atau menyalak digunakan saat kendaraan berada di persimpangan.
Lalu ada bunyi suara Hi-Lo yang merupakan suara kombinasi, untuk mendapatkan perhatian dari pengguna jalan lain.
Dan yang Terakhir bunyi suara Horn yang terdengar seperti klakson.
Horn digunakan untuk memberikan peringatan saat ketiga suara tersebut tidak mendapat perhatian.
Nah pahami ya..
Baca Juga: Ini Dasar Hukum Penggunaan Lampu Rotator, Ada Arti di Balik Tiap Warnanya
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR