Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu, Polisi Ungkap 2 Rambu Lalu Lintas Yang Paling Sering Dilanggar, Dendanya Rp 250 Lho!

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 11 September 2021 | 07:00 WIB
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.
Aryo/GridOto.com
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.

 

Otomania.com - Sudah Tahu Belum, Ini 2 Rambu lalu Lintas Yang Sering Dilanggar Pengendara Motor dan Mobil.

Pemasangan rambu lalau lintas di jalanan bertujuan agar para pengguna jalan selalau tertib.

Selain itu pemasangan rambu lalu lintas juga dimaksudkan agar pemakai jalan juga merasa aman dalam berkendara.

Namun begitu, nyatanya masih banyak pengendara yang menganggap rambu lalu lintas cuma sebagai pajangan.

Baca Juga: Tambah Paham, Ini Arti Macam-macam Warna Plang Rambu Lalu Lintas Di Jalan Raya

Dan bahkan tak jarang pengendara atau pengguna jalan malah melanggar rambu lalu lintas yang terpasang.

Seperti pada rambu larangan parkir (P coret) dan juga dilarang berhenti atau stop (S coret).

Ternyata keduanya merupakan rambu lalu lintas yang paling sering dilanggar.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi beberapa waktu yang lalu.

"Rambu yang paling sering dilanggar itu rambu larangan parkir dan stop," ujar AKBP Fahri Siregar.

Ilustrasi rambu lalu lintas yang paling sering dilanggar
Helmi/GridOto.com
Ilustrasi rambu lalu lintas yang paling sering dilanggar

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa