Tambah Paham, Ini Arti Macam-macam Warna Plang Rambu Lalu Lintas Di Jalan Raya

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 September 2021 | 13:38 WIB

ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti. (Parwata,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomania.com - Tambah Paham, Ini Arti Macam-macam Warna Plang Rambu Lalu Lintas Di Jalan Raya.

Tentu saja pengguna kendaraan bermotor sering melihat rambu lalu lintas yang berada di jalan raya.

Baik rambu lalu lintas yang terpampang tinggi di jalan maupun yang berada di sisi jalan.

Menariknya, pada rambu lalu lintas khususnya penunjuk lokasi, mempunyai warna beragam, mulai dari hijau hingga warna jingga.

Baca Juga: Harus Tahu Bedanya, Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol Punya Arti Penting

Sudah tahu belum apa arti dari masing-masing warna rambu lalu lintas tersebut?

Berdasarkan Permen Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, rambu lalu lintas dibedakan dengan beberapa warna yang memiliki makna yang berbeda-beda.

Mulai dari rambu lalu lintas berlatar warna biru yang kerap ditemukan di jalan raya dan tol, artinya menunjukkan perintah.

Jadi pengemudi harus ada di lajur atau arah yang ditunjukkan pada rambu berwarna biru itu, agar bisa langsung menuju ke suatu lokasi.