Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Terlalu, Polisi Ungkap 2 Rambu Lalu Lintas Yang Paling Sering Dilanggar, Dendanya Rp 250 Lho!
Ada banyak ralbu lalu lintas yang dipasang di jalan, namun dua rambu ini yang sering dilarang oleh para pengendara motor dan mobil.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa