Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Wajib Tahu, Waktu Yang Tepat Nyalakan Lampu Hazard, Ternyata Diatur Undang-undang

Mohammad Nurul Hidayah,Parwata - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Ilustrasi lampu hazard di motor
Istimewa
Ilustrasi lampu hazard di motor

Karena dalam kondisi hujan terus menyalakan lampu hazard justru bisa memicu terjadinya bahaya.

Sebab, saat lampu hazard dinyalakan ketika kendaraan masih berjalan, fungsi lampu seinnya menjadi tidak aktif.

Nah, hal tersebut malah berbahaya ketika kendaraan harus berpindah jalur atau posisi jalan.

Ingat, lampu hazard dinyalakan bukan saat konvoi atau hujan deras, melainkan saat kendaraan bermasalah dan harus berhenti di tepi jalan yang berbahaya.

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa