Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Semua Wajib Tahu, Waktu Yang Tepat Nyalakan Lampu Hazard, Ternyata Diatur Undang-undang

Mohammad Nurul Hidayah,Parwata - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Ilustrasi lampu hazard di motor
Istimewa
Ilustrasi lampu hazard di motor

Otomania.com - Semua Wajib Tahu, Waktu Yang Tepat Nyalakan Lampu Hazard, Ternyata Bukan Saat Konvoi atau Menembus Hujan.

Tidak sedikit pengendara motor yang masih salah kaprah dalam menggunakan lampu hazard.

Lampu hazard kerap dinyalakan pada saat konvoi atau dalam kondisi hujan deras.

Nah ini yang perlu diluruskan, karena masih banyak yang salah persepsi tentang kapan waktu yang tepat menggunakan lampu hazard.

Baca Juga: Awas! Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Malah Berbahaya, Ini Penjelasannya

Terlebih saat ini, sudah semakin banyak jenis motor yang disematkan fitur lampu hazard sebagai bawaan.

Antonius Widiantoro, Manager Public Relations PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)  kasih penjelasan.

"Lampu hazard ini sebagai fitur kesalamatan tambahan jika sewaktu-waktu motor mengalami kendala dan harus menepi di pinggir jalan," ujar Anton.

Letak saklar lampu hazard di Yamaha WR 155R
Farhan
Letak saklar lampu hazard di Yamaha WR 155R

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Kode N di Depan Nama Yamaha NMAX, Pantesan Kencang dan Gesit Buat Selap-selip

Editor : Dimas P
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa