Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PPKM Darurat Diperpanjang, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Dari Rumah Saja, Begini Caranya

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 21 Juli 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan

Namun sebagai catatan, layanan ini hanya dapat dilakukan untuk pembayaran PKB tahunan dan pemilik kendaraan harus memiliki BPKB, STNK, dan KTP asli.

Layanan ini tak berlaku untuk kendaraan yang pembayaran pajak telat lebih dari satu tahun, ganti pelat nomor, kendaraan dalam status lapor jual, hilang/rusak, kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

Meski pembayarannya sudah dapat dilakukan secara online, namun untuk melakukan pengesahan dan pencetakan STNK, tetap harus ke Samsat.

Simak berikut cara membayar PKB online di Jawa Timur dilansir dari Bankjatim.co.id:

Baca Juga: Asyik, Akhirnya Jakarta Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Spesial PPKM Darurat, Denda Dihapus

1. Wajib Pajak (WP) terlebih dulu harus melakukan akses ke Website e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

2. Kemudian pilih kota lokasi kendaraan anda terdaftar, pilih Samsat Awal kendaraan anda terdaftar.

3. Masukkan Nomor Polisi yang akan dibayar.

4. Masukkan kode acak yang tersedia untuk keamanan dari hacker.

Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa