Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lima Daerah Ini Hapuskan Denda Pajak Kendaraan, DKI Jakarta Kapan?

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 20 Mei 2021 | 17:03 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Drive Thru Samsat
Surya.co.id
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Drive Thru Samsat

Otomania.com - Lima wilayah hapuskan denda pajak kendaraan, ini jawaban kapan diberlakukan di DKI Jakarta. 

Lima wilayah ini yakni, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Lampung.

Memberlakukan pemutihan, atau program pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.

Lantas, kapan program pembebasan pajak tersebut akan diberlakukan di wilayah DKI Jakarta?

Baca Juga: Buruan Diurus, Denda Pajak Kendaran di 5 Wilayah Ini Dihapuskan, Mana Saja?

Wahyu Dianari selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, memberikan penjelasan.

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan merupakan wewenang dari masing-masing provinsi.

"Sampai saat ini pemutihan pajak belum ada di DKI Jakarta," kata Wahyu kepada tm, Kamis (20/5/2021).

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa