Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rp 600 Ribu Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos Cair Juli 2021, Begini Cara Ngeceknya

Parwata - Selasa, 13 Juli 2021 | 17:00 WIB
Seorang warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.(Dok. Humas Kementerian Sosial)
Seorang warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.(Dok. Humas Kementerian Sosial)

Otomania.com - Enggak usah bingung cek penerima bansos tunai PPKM darurat dari Kemensos, begini caranya

Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos tunai PPKM darurat dari Kemensos atau tidak begini caranya.

Bantuan sosial (Bansos) dari kemensos akan kembali disalurkan.

Melansir dari Kompas.com Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini 3 Bantuan Pemerintah Yang Cair Bulan Juli 2021

Bantuan sosial dari Kemensos tersebut akan disalurkan pada Juli 2021 ini.

Mengutip laman Kemensos, Kamis (1/7/2021) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 pada Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial tunai akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma

Risma mengatakan, BST yang diberikan besarannya adalah senilai Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima bantuan akan langsung mendapatkan Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.

Pencairan pekan kedua Juli

Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua bulan Juli 2021.

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Turun Bulan Juli 2021 Ini, Begini Cara Ngeceknya

Untuk skema penyalurannya kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.

Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Bagaimana cara cek penerima bansos?

Diberitakan Kompas.com, pada 22 April 2021 lalu, pengecekan nama penerima BST dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah pengecekan nama penerima BST:

Berikut langkah pengecekan nama penerima BST:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Masukkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak kode. Jika kode captcha tidak        terlihat jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol cari

Baca Juga: Asyik! Ini 6 Bansos Yang Tetap Cair Pada 2021, Dari Kartu Prakerja Hingga Listrik Gratis

Sistem akan memverifikasi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput, lalu membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima

Apabila dinyatakan sebagai penerima BST, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima

Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukan penerima bantuan.

Notifikasi yang tertera adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos ",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa