Otomania.com - Jangan kaget jika saldo rekening bertambah, karena bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sudah mulai dicairkan.
Subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai (BLT) ini diberikan bagi para pekerja yang bergai di bawah Rp 5 juta.
BLT yang berjumlah Rp 600 ribu tiap bulannya ini dibagikan dalam dua gelombang dengan jumlah Rp 1,2 juta tiap transfernya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mulai mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 di minggu pertama November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2020).
Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.
Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR