Otomania.com - Enggak usah bingung cek penerima bansos tunai PPKM darurat dari Kemensos, begini caranya
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bansos tunai PPKM darurat dari Kemensos atau tidak begini caranya.
Bantuan sosial (Bansos) dari kemensos akan kembali disalurkan.
Melansir dari Kompas.com Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini 3 Bantuan Pemerintah Yang Cair Bulan Juli 2021
Bantuan sosial dari Kemensos tersebut akan disalurkan pada Juli 2021 ini.
Mengutip laman Kemensos, Kamis (1/7/2021) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 pada Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan sosial tunai akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma
Risma mengatakan, BST yang diberikan besarannya adalah senilai Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima bantuan akan langsung mendapatkan Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijinkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.
Pencairan pekan kedua Juli
Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua bulan Juli 2021.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Turun Bulan Juli 2021 Ini, Begini Cara Ngeceknya
Untuk skema penyalurannya kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Bagaimana cara cek penerima bansos?
Diberitakan Kompas.com, pada 22 April 2021 lalu, pengecekan nama penerima BST dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah pengecekan nama penerima BST:
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR