Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Xenia Pakai Pelat Nomor Palsu dan Kartu Anggota Polri Palsu, Polisi Bilang Begini

Parwata - Jumat, 18 Juni 2021 | 17:15 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo

Otomania.com - Pengemudi Daihatsu Xenia diamankan pakai pelat nomor palsu dan KTA Polri palsu, begini penjelasan polisi.

Seorang pria pengemudi mobil diamankan polisi, dicurigai gunakan pelat nomor palsu dan KTA Polri palsu.

Melansir dari Tribunnews.com, pria bernama Alexway Hendra Himawan diamankan polisi setelah yang bersangkutan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan.

Baca Juga: Video Ibu Muda Viral Pamerkan Toyota Camry Dengan Plat TNI Yang Ternyata Bodong, Kini Minta Maaf

Pengemudi Daihatsu Xenia itu diberhentikan dikarenakan pelat nomor mobilnya yakni B-2355-TKI dicurigai palsu.

Hal itu terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi berada di lajur tiga pada Selasa (15/6/2021) siang lalu.

Namun, pada saat ingin diberhentikan pengemudi mobil tersebut mengeluarkan kartu identitas Polri.

Pengemudi mobil bernama Alekway mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Bambang Kena Sial, Pelat Nomornya Dipalsu Orang Lain, Dapat Surat Tilang Elektronik Padahal Mobilnya Enggak Pernah ke Jakarta

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan Identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Selain itu Sambodo juga menyampaikan, pihaknya kemudian membawa Alexway dan mobilnya ke Polda Metro Jaya.

Namun, sebelum tiba di kantor polisi, pengemudi Daihatsu Xenia tersebut kembali berulah.

"Saat akan memasuki Polda, pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujar Sambodo.

Baca Juga: Polisi Curiga Isi Daihatsu Xenia Ada TV 2 Unit, Laptop dan Pelat Nomor Palsu, Ternyata Napi Asimilas Kumat Minta Masuk Penjara Lagi

Namun kini, Alexway telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.

Alexway diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait identitas palsu maupun pelat nomor palsu yang digunakannya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Pelat Bodong di Jalan Tol dan Gunakan KTA Polri Palsu, Seorang Pria Diamankan Polisi,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa