Polisi Curiga Isi Daihatsu Xenia Ada TV 2 Unit, Laptop dan Pelat Nomor Palsu, Ternyata Napi Asimilas Kumat Minta Masuk Penjara Lagi

Parwata - Rabu, 20 Mei 2020 | 20:48 WIB

Tiga pelaku pembobolrumah kosong yang tertangkap polisi (Parwata - )

Otomania.com - Tiga pelaku pembobolan sejumlah rumah kosong di Sragen berhasil dibekuk polisi stelahberusaha membawa kabur barang curiannya dengan Daihatsu Xenia.

Tiga pelaku yang tertangkap tersebut merupakan residivis tahanan dari Jawa Timur.

Satu pelaku Raefan Prasetyo (30) warga Rangkahkidul, Sidoharjo merupakan residivis asimilasi yang keluar bulan April lalu.

Sementara dua residivis lainnya ialah Sukadi (48) warga Gubeng, Surabaya residivis pencurian dan Fani Yanuar (20) warga Peterongan, Jombang.

Melansir dari TribunJateng.com, Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam press release di Mapolres Sragen menyampaikan pembobolan tersebut terjadi pada Sabtu malam, (16/5/2020).

Baca Juga: Maling Pintar Mainnya Halus, Honda Jazz Berhasil Digondol, Sayangnya CCTV Lebih Cerdas

Raefan ditangkap sesaat setelah membawa kabur barang-barang berharga yang didapat dari rumah kosong milik Tyas Adi Nugroho yang berada di Perum Banjarasri, Nglorog.

Kawanan pencuri spesialis rumah kosong tersebut kabur dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia, mereka berhasil diringkus polisi ketika melakukan penyekatan kendaraan di rest area Masaran.

Polisi curiga karena di dalam mobil itu terdapat sejumlah barang berharga seperti 2 buah televisi laptop uang tunai Rp 5 juta, ponsel dan plat nomor palsu.

"Mereka ini pelaku spesialis rumah kosong, membuka rumah kosong mengambil isinya dan langsung pergi mencari sasaran yang lain".

"Kita berhasil mengungkap dikarenakan kerja sama dan koordinasi kepada sesama anggota dan juga pos penyekatan-penyekatan yang kita lakukan," kata Raphael.

Baca Juga: Modal Obeng, Bongkar Rumah, Gasak Motor, Grup Maling Ini Berakhir di Penjara