Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Jatim Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bunda, Seperti Apa Caranya?

Parwata - Minggu, 9 Mei 2021 | 12:00 WIB
Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda
surya/ima_zahra21
Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda

Otomania.com - Mudahkan warga Jatim, bayar pajak kendaraan bisa lewat layanan Samsat Bunda.

Samsat Bunda, menjadi sebuah layanan yang mempermudah dan sekaligus dekat bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan.

Melansir dari TribunJatim.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Badan Pendapatan Daerah meluncurkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Bunda, Rabu (5/5/2021).

Yaitu sebuah layanan bagi warga untuk pembayaran PKB lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Untuk saat ini sudah ada sebanyak 42 BUMDes di Jatim yang bisa melayani pembayaran PKB tersebut.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Nantinya Bisa Online, Bagimana Dengan Mutasi Kendaraan? Ini Penjelasannya

Dan ditargetkan sebanyak 3000 an BUMDes yang akan segera memberikan layanan pembayaran PKB mulai dari roda dua, roda empat dan lebih.

“Ini merupakan inovasi yang akan memberikan pendekatan layanan pembayaran pajak. Semakin dekat, semakin memudahkan masyarakat,” tegas Khofifah.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa