Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Batu Mustika Ular Kumpulkan Rp 600 Juta Untuk Digandakan Jadi Rp 17 Miliar, Uang Datang Malah Berubah Jadi 2 Mobil dan 2 Motor

Parwata - Kamis, 18 Maret 2021 | 16:00 WIB
Kendaraan yang dibeli pelaku dari hasil penipuan dengan modus penggandaan uang.
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kendaraan yang dibeli pelaku dari hasil penipuan dengan modus penggandaan uang.

Otomania.com - Modal Batu Mustika Ular Kumpulkan Rp 600 Juta Untuk Digandakan Jadi Rp 17 Miliar, Uang Datang Malah Berubah Jadi 2 Mobil dan 2 Motor

Sebuah aksi penipuan dengan modus penggandaan uang terjadi di Gunungkidul.

Melansir dari Tribunjogja.com, pelaku penipuan tersebut yeng merupakan pasangan suami-istri (Pasutri) di tangkap aparat Polres Gunungkidul.

Pasutri pelaku penipuan yang ditangkap oleh polisi tersebut berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Tumbalnya Harus Motor Baru, Total 7 Unit Motor Jadi Seserahan Para Korban

Keduanya menggunakan modus penggandaan uang, menjadikan 3 orang warga menjadi korban.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual khusus.

"Mereka mengaku ke korban punya alat berupa batu mustika ular, modusnya seperti itu," kata Ibnu pada wartawan, Selasa (16/03/2021).

Sejumlah alat juga disertakan dalam "ritual" tersebut, antara minyak, tasbih, kain putih, hingga tikar.

Namun, para korban diminta menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu sebelum ritual dilakukan.

Pelaku berdalih uang itu untuk membeli perlengkapan ritual untuk menggandakan uang jadi Rp 17,3 miliar.

Tiga korban warga Gunungkidul pun menyanggupi permintaan pelaku.

"Prosesnya berlangsung di rumah salah satu korban, yang kebetulan teman dari BW," ungkap Ibnu.

Baca Juga: Awalnya Bisnis Tokek, Lihat Fortuner Dibilang Harus Diruwat Ada Penunggunya, Ternyata Begini Hasilnya

Alih-alih bukannya berhasil melipatgandakan uang, pasutri tersebut justru menghilang.

Lantaran uang yang dijanjikan tak juga datang, ketiga korban memutuskan melapor ke kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang dari para korban oelh pelaku justru digunakan untuk memperkaya diri pelaku.

Aparat mengamankan 2 unit mobil, 2 sepeda motor, serta sejumlah ponsel hasil pembelian dari uang tersebut.

Ibnu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus apapun terkait penggandaan uang. Sebab hal itu berlawanan dengan logika.

"Kalau pelaku memang mampu, harusnya ia bisa menggandakan uangnya sendiri," katanya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Gunungkidul. Mereka dikenakan pasal tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengungkapkan masih ada satu pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Inisialnya GA, saat ini berstatus DPO alias masih dalam pencarian," kata Riyan.

Baca Juga: Modus Pura-pura Transfer, Aki Motor Rp 500 Ribu Amblas Dibawa Kabur, Begini Ceritanya

Adapun korban dari kasus ini adalah Suparno dan Agus Riyanto, warga asal Kapanewon Karangmojo.

Satu lagi adalah Rudy Setyawan, warga asal Tanjungsari, yang mana "ritual" dilakukan di rumahnya. Menurut Riyan, para pelaku memiliki peran masing-masing.

BW menawarkan modus batu mustika ular, GA sebagai orang yang melakukan ritual, serta SY menerima transfer dari korban.

"Total kerugiannya mencapai Rp 622,5 juta, yang diserahkan para korban ke pelaku secara bertahap," jelas Riyan.


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pasutri Gunakan "Batu Mustika Ular" untuk Modus Penipuan Menggandakan Uang di Gunungkidul,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa