Awalnya Bisnis Tokek, Lihat Fortuner Dibilang Harus Diruwat Ada Penunggunya, Ternyata Begini Hasilnya

Parwata - Sabtu, 13 Maret 2021 | 09:57 WIB

Dua tersangka kasus penipuan berkedok bisnis jual beli tokek diamankan di Mapolsek Grogol, Kabupaten Kediri. (Parwata - )

Otomania.com - Awalnya bisnis tokek, lihat Fortuner dibilang harus diruwat ada penunggunya, ternyata begini jadinya.

Sebuah komplotan kejahatan penipuan modus bisnis jual beli tokek ditangkap polisi.

Komplotan penipuan sebuah mobil tersebut diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Kabupaten Kediri.

Melansir dari Tribunjatim.com, komplotan pelaku kejahatan yang diamankan tersebut, yakni Reyvandy Andreansyah alias Gus Andik (36) warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Waspada Modus Lama Bersemi Kembali, Cabut Selang Bensin Mobil, Berlagak Orang Bengkel

Tersangka bernama Reyvandy saat ini telah ditahan dalam perkara lain di Polres Trenggalek.

Lalu, dua pelaku lainnya adalah Samson (42) warga Desa Pile, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

serta satu lagi Wiyanto (46) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Kasus ini dilaporkan korban Bejo Mulyo,SPd (59) pensiun PNS warga Dusun Bedrek Selatan, Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.