Modus Pura-pura Transfer, Aki Motor Rp 500 Ribu Amblas Dibawa Kabur, Begini Ceritanya

Parwata - Rabu, 16 Desember 2020 | 16:53 WIB

Tangkapan layar CCTV pencurian di Minimarket.Seorang pria tak dikenal melakukan penipuan di sebuah toko penjual aki (Parwata - )

Otomania.com - Modus pura-pura transfer, aki motor senilai Rp 500 Ribu amblas dibawa kabur, begini ceritanya

Sebuah aksi kejahatan penipuan dengan modus transfer pembayaran terjadi, korbannya sebuah toko aki.

Melansir dari Kompas.com, toko penjual aki tersebut berada di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Ciledug.

Peristiwa penipuan tersebut diunggah oleh pemilik toko, Wawan, melalui Instagram pada Senin (14/12/2020) sore.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Wawan mengatakan, kejadian tersebut dialami pada Minggu (13/12/2020) lalu sekitar pukul 06.40.

Baca Juga: Lagi Ngetren Pencurian Head Unit, AC dan Speedometer, Modus Pecah Kaca Mobil Bisa Bermula Dari Kebiasaan Buruk

Ia mengatakan, ia ditipu oleh seorang pria tak dikenal. Kerugiannya sendiri sebesar Rp 500.000.

Kronologisnya, pria tak dikenal itu datang dan menanyakan aki dengan jenis tertentu.

"Orang tersebut ingin membeli aki tipe YTX9-BS merek ITO BATT senilai Rp 500.000," ujar dia.

Yang menjaga toko Wawan saat itu adalah karyawannya. Setelah pria tak dikenal itu memilih aki yang ia inginkan, karyawan yang ada memasangkan ke motor jenis Bajaj Pulsar yang dibawa oleh pelaku.