Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat! Pria Ini Masuk Kantor Polisi Lalu Pukuli Mobil Patroli Pakai Palu, Polisi Masih Selidiki Apa Maunya

Parwata - Sabtu, 13 Maret 2021 | 17:11 WIB
Kapoles Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri rilis pengrusakan mobil patroli Polsek Brondong, Jumat (12/3/2021)
surya/hanif
Kapoles Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri rilis pengrusakan mobil patroli Polsek Brondong, Jumat (12/3/2021)

Otomania.com - Nekat, lempar mobil patroli pakai palu, remaja ini diringkus berkat CCTV.

Seorang remaja benar-benar nekat, dirinya berani melempar mobil patroli polisi menggunakan sebuah palu.

Melansir dari Tribunjatim.com, remaja tersebut berinisial FA (22), warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku FA ini, dirinya berani merusak kendaraan Mitsubishi Strada Patroli 802 Polsek Brondong.

Baca Juga: Jagoanya Kalah Nyalon Lurah, Aspal Jalanan Dirusak Pakai Linggis dan Kampak, Begini Ceritanya

"Kita masih dalami apa motif pelaku," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, saat rilis Jumat (12/3/2021).

Menurut Miko, tindak pidana dilakukan tersangka pada pagi dini hari saat petugas melaksanakan tugas penjagaan di Mapolsek Brondong.

Tiba-tiba petugas mendengar suara ganjil, seperti benturan dari arah depan Mapolsek Brondong.

"Anggota kemudian bergegas mencari tahu arah suara tersebut," katanya.

Petugas jaga keluar dan melihat ada seorang laki-laki dengan mengendarai motor matik melaju ke arah barat.

Pengendara itu juga diketahui sesaat sebelumnya berhenti di depan Mapolsek Brondong.

Bersamaan itu petugas mendapati lampu lampu belakang sen kiri kendaraan patroli 802 pecah.

Pelaku meninggalkan jejak, alat bukti berupa palu yang saat kejadian diduga digunakan oleh pelaku.

Baca Juga: Lamborgini Gallardo Ditabrak dan Diinjak-injak Karena Suara Knalpot, Bui Menanti Dua Pria di Bandung

Petugas kemudian berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri. Anggota kehilangan jejak pelaku.

Petugas tak kehilangan cara, jejak pelaku diketahui dari rekaman CCTV depan Polsek Brondong.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, akhirnya diketahui pelaku memakai baju lengan panjang warna putih seorang diri.

Adalah FA mengendarai motor matik yakni Honda BeAT nopol S 4681 MH warna hitam dan arah timur berhenti dan turun depan kantor Polsek Brondong.

Rekaman CCTV itu menunjukkan, korban tiba di depan Polsek dan langsung melemparkan palu ke arah mobil Strada Patroli 802.

Sat Reskrim melanjutkan dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi.

Upaya polisi membuahkan hasil dan Kamis (11/3/2021) unit Opsnal Jaka Tingkir berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

"Tersangka kini masih wajib lapor sembari menunggu perkembangan hasil pemeriksaan kejiwaannya," kata Miko.

Baca Juga: Puluhan Geng Motor Berulah, Bangunan Madrasah Diobrak-abrik

Tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, yakni dua tahun delapan bulan. Kepada tersangka dijerat Pasal 406 KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Patroli Polsek Brondong Dilempar Palu, Polisi Amankan Pelaku Berkat Rekaman CCTV,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa