Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat! Pria Ini Masuk Kantor Polisi Lalu Pukuli Mobil Patroli Pakai Palu, Polisi Masih Selidiki Apa Maunya

Parwata - Sabtu, 13 Maret 2021 | 17:11 WIB
Kapoles Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri rilis pengrusakan mobil patroli Polsek Brondong, Jumat (12/3/2021)
surya/hanif
Kapoles Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri rilis pengrusakan mobil patroli Polsek Brondong, Jumat (12/3/2021)

Rekaman CCTV itu menunjukkan, korban tiba di depan Polsek dan langsung melemparkan palu ke arah mobil Strada Patroli 802.

Sat Reskrim melanjutkan dengan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi.

Upaya polisi membuahkan hasil dan Kamis (11/3/2021) unit Opsnal Jaka Tingkir berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

"Tersangka kini masih wajib lapor sembari menunggu perkembangan hasil pemeriksaan kejiwaannya," kata Miko.

Baca Juga: Puluhan Geng Motor Berulah, Bangunan Madrasah Diobrak-abrik

Tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, yakni dua tahun delapan bulan. Kepada tersangka dijerat Pasal 406 KUHP.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Patroli Polsek Brondong Dilempar Palu, Polisi Amankan Pelaku Berkat Rekaman CCTV,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa