Otomania.com - Berawal dari satu tertangkap, akhirnya komplotan maling motor ini digulung, sudah panen 15 kali.
Empat orang komplotan pencuri motor dirungkus oleh petugas polisi.
Keempat pelaku maling motor ini diringkus petugas bermula dari satu pelaku yang tertangkap saat mncuri helm.
Melansir dari Tribunjakarta,com komplotan pencuri motor yang diringkus polisi ini, kerap beraksi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Keempat pelaku tersebut berisial,SN, MR, AR, dan AT. SN dan AR merupakan eksekutor yang mencuri motor korban, sedangkan AR dan AT merupakan penadah.
Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono mengatakan, polisi lebih dulu menangkap SN di Jalan Casablanca 1, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
"Saat itu tersangka sedang berusaha mencuri helm. Tapi berhasil diamankan warga sekitar dan polisi patroli," kata Budi saat merilis kasus ini, Jumat (12/3/2021).
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
Baca Juga: Belum Sempat Menikmati Hasil, Maling Kena Jebak Polisi Saat Tawarkan Honda C-70 Curian
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan pencuri ini sudah belasan kali beraksi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Sudah 15 kali pengakuannya. Itu dari sepanjang 2020 sampai Maret tahun ini. Terakhir itu tanggal 3 Maret," ujar Budi.
"Biasaya mereka ini pakai kunci letter T untuk membobol rumah kunci motor korbannya," tambahnya.
Para tersangka merupakan warga asli Tebet, tepatnya berdomisili Kelurahan Manggarai.
Baca Juga: Video Call ke Pacar Minta Pendapat Sebelum Beraksi, Wanita Ini Terciduk Curi Motor
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Kunci Letter T, Komplotan Pencuri di Tebet Sudah 15 Kali Gasak Motor Warga,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR