Otomania.com - Nekat, video Call ke pacar minta pendapat sebelum beraksi, begini akhir wanita pencuri motor ini
Seorang wanita tersangka pencuri motor nekat melakukan aksinya.
Melansir dari TribunCirebon.com, diketahui wanita tersangka pencuri motor tersebut berinisial IRM EFYN.
Ia merupakan warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu yang akhirnya diringkus polisi dalam Operasi Jaran Lodaya 2021.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, sebelum melakukan aksinya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Honda BeAT Jadi Favorit Maling Motor, Ternyata...
Wanita tersangka pencurian motor itu sempat melakukan video call dengan pacarnya.
Ia meminta pendapat saat melihat ada kendaraan milik korbannya terparkir di halaman rumahnya di wilayah Kecamatan Cikedung dengan kondisi kunci motor masih menggantung.
Sejurus kemudian, wanita tersebut langsung membawa kabur sepeda motor hasil curian itu kepada penadah.
"Perempuan perannya sebagai pengambil," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (4/3/2021).
Pada kesempatan itu, AKBP Hafidh S Herlambang juga terlihat melayangkan sejumlah pertanyaan kepada tersangka.