Otomania.com – Mau uji emisi motor gratis tanpa biaya, silakan simak berikut jadwal, lokasi dan syaratnya.
Bagi pemilik kendaraan seperti mobil ataupun motor yang usia sudah berumur di atas tiga tahun pemakaiannya.
Diwajibkan untuk mengikuti atau melakukan uji emisi kendarannya.
Bagi pemilik atau pengguna motor ada pelayanan uji emisi gratis nih.
Baca Juga: Harga Terbaru Empat Skuter Listrik, Termurah Mulai Dari Rp 21 Juta, Ini Pilihannya
Program uji emisi gratis untuk motor ini, merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk menekan tingkat polusi udara di ibu kota.
Pelaksanaanya sendiri disosialisasikan dan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
“Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna motor akan emisi yang dihasilkan oleh kendaraannya,” buka Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Uji emisi motor gratis sendiri jadwalnya dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca Juga: Yamaha Gear 125 Diklaim Ramah Terhadap Anak, Rupanya Karena Hal Ini
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR